Pilkada di Tengah Pandemi, untuk Siapa?

Table of Contents

Penulis: Ali Wafa

Pilkada 2020 di tengah pandemi terus menuai polemik pro-kontra antara dilanjutkan atau ditunda. Polemik itu dipicu oleh kondisi akibat pandemi di mana di beberapa daerah masih dikategorikan “zona merah”. Secara nasional, jumlah suspek per-hari semakin ekstrem. Hari ini (25/9/2020), jumlah suspek mencapai 4.823 orang. Desakan yang meminta Pilkada ditunda berdatangan dari berbagai kalangan: akademisi, tokoh agama, pengusaha, dan lain-lain.

NU dan Muhammadiyah merupakan dua organisasi islam besar yang secara lantang bersuara meminta Pilkada ditunda. Keduanya sepakat untuk mengedepankan aspek kemanusiaan di atas kepentingan Pilkada. Tulisan ini tegas berdiri di posisi yang mendukung Pilkada 2020 ini ditunda.

Potensi Menciptakan Klaster Baru

Hingga saat ini, pemerintah kewalahan mengendalikan pandemi ini. Beberapa daerah seperti DKI dan sekitarnya bahkan mulai menerapkan PSBB kembali. Ini menunjukkan bahwa situasi pandemi ini belum bisa dikatakan ‘membaik’. Dalam situasi ini, bila Pilkada 2020 tetap dilanjutkan maka berpotensi menambah klaster-klaster baru. M. Qodari, pengamat politik Indo Barometer, menyebut pilkada serentak berpotensi sebagai “bom atom” penyebaran Covid-19.

Untuk mendukung pernyataannya itu, ia membuat perhitungan secara matematis dengan menghitung jumlah paslon yang akan kampanye terbuka di sepuluh titik tiap hari dengan audiens maksimal 100 orang, dan berlangsung selama 71 hari masa kampanye. Dengan perhitungan itu, MQ menyebut sebaiknya pilkada ditunda atau opsi lain pemerintah hendaknya segera terbitkan Perppu yang di dalamnya regulasi KPU terkait protokol kesehatan lebih diperketat. Tapi dari dua opsi itu, opsi ditunda jauh lebih dimungkinkan.

Pemerintah “Keukeuh”

Tapi herannya pemerintah seakan tak peka dengan desakan ini. Salah satu alasan yang terlontar demikian sering dari pemerintah adalah soal legitimasi. Pertama, untuk menjamin hak konstitusional rakyat. Kedua, bila pilkada ditunda ada 270 daerah di Indonesia akan dipimpin oleh PLT. Sementara PLT tidak bisa mengambil kebijakan yang substansial (Republika, 2020). Tentu saja dua hal itu masih bisa diperdebatkan.

Tapi dengan sikap yang “keukeuh” seperti itu, yang berputar di sekitar alasan hak politik dan hukum untuk mendukung lanjutnya pilkada, ini mengesankan bahwa pemerintah tidak peka kemanusiaan. Fakta-fakta tentang kematian yang tak tertangani, lonjakan kasus suspek tiap hari, kondisi fasilitas rumah sakit, kematian para dokter/perawat, dan kondisi krisis lainnya yang terjadi begitu telanjang, seakan semua ini tak mampu membuka “mata hati” pemerintah.

Bila harapan kemanusiaan dan kesehatan yang jelas lebih mendesak untuk dipertimbangkan tapi diabaikan oleh pemerintah, maka ini semakin menguatkan citra pemerintah di mata rakyatnya yang seakan mengedepankan kepentingan pihak lain, bukan kepentingan rakyat. 

Potensi Golput Besar-besaran

Bayangan pertama yang mengintai Pilkada 2020 ini adalah “golongan putih”. Pertama, NU dan Muhammadiyah secara tegas mengatakan bahwa demi mengedepankan kemanusiaan, mereka mendesak pemerintah untuk menunda Pilkada di tengah pandemi. NU dan Muhammadiyah merupakan organisasi besar dengan jangkauan keanggotaan yang luas secara nasional. Bila mereka menyuarakan narasi “mengedepankan kemanusiaan” dan meminta pilkada ditunda, maka potensi angka golput sangat besar. Narasi “kemanusiaan” ini jangan disepadankan dengan retorika politik biasa lainnya. Daya gedornya ke hati kolektif masyarakat jauh lebih kuat. Sebab Covid-19 dirasakan nyata dampaknya.

Kedua, di luar organisasi, tokoh-tokoh intelektual, akademisi, politisi, pengamat politik, pengusaha, dan lainnya banyak yang saat ini turut bersuara lantang untuk meminta kepada pemerintah menunda Pilkada di tengah pandemi. Azyumardi Azra, seorang Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, bahkan secara terang-terangan menulis di laman facebooknya.

“Saya golput Pilkada 9 Desember 2020 sebagai ungkapan solidaritas kemanusiaan bagi mereka yang wafat disebabkan wabah Corona atau terinfeksi COVID-19. Pilkada di masa pandemi yang terus meningkat sekarang tanpa ada tanda pelandaian juga sangat membahayakan kesehatan pemilih, di tengah kerumunan massa yang bisa meningkatkan jumlah warga terinfeksi dan meninggal dunia. Apalagi saya dan banyak senior citizen/manula lain punya morbiditas tertentu yang rawan dan rentan”.

Pilkada Kotak Kosong

Yang menarik, dan terlihat ‘keukeuh’-nya, adalah tanggapan dari salah seorang anggota DPR Komisi II, Junimart Girsang. Pertama, Junimart menyebut bahwa twit Azyumardi Azra tidak patut dicontoh. Sikap politik seperti itu merugikan diri sendiri. Kedua, Junimart mengatakan bila masyarakat menolak pilkada 2020, silahkan saja. Alternatifnya mencoblos kotak kosong. Ketiga, dia menyebut bahwa mereka yang menolak Pilkada 2020, itu hanya perbedaan persepsi atas kondisi saat ini.

Sikap ini semakin menegaskan beberapa hal. Pertama, sikap Junimart memberi petunjuk kuat bahwa DPR "abai" dengan desakan publik yang meminta penundaan. Kedua, sikap Junimart tidak menunjukkan kepedulian pada alasan kemanusiaan yang dijadikan pijakan pernyataan Azyumardi Azra. Junimart seakan hanya mendeteksi soal pilihan “golput” Azra, bukan alasan kemanusiaannya. Sehingga, ucapan yang muncul dari si politisi ini adalah Azra tidak patut dicontoh.

Ketiga, ini yang paling lucu, Junimart bahkan mengatakan andai semua orang golput, toh masih ada alternatif mencoblos kotak kosong. Toh di beberapa daerah, kadang kotak kosong jadi pemenang. Jadi, dia lebih rela Pilkada 2020 lanjut dengan pemenang kotak kosong ketimbang ditunda demi alasan kemanusiaan.

Terakhir, Junimart menyebut bahwa pihak-pihak yang tidak setuju Pilkada 2020 dilanjut hanya soal beda persepsi. Andai mereka datang dan duduk bersama dengan DPR, maka dimungkin mereka akan satu suara (sependapat). Ini menyiratkan seakan-akan pandangan atau diskusi di lingkaran DPR lebih benar, dan pandangan-pandangan publik di luar harusnya sama/sependapat dengan DPR. Mungkin saya berlebihan menganggap ini menyiratkan arogansi mereka. Tapi ini jelas-jelas bentuk pengebirian terhadap pandangan “kemanusiaan” yang berkembang di masyarakat.

Bila pemerintah dan DPR tetap “ngotot” melaksanakan Pilkada di tengah Pandemi ini di tengah penentangan masyarakat, lalu sebenarnya mereka mendengarkan kepentingan siapa? 

Rontal
Rontal Rontal.id adalah media online yang memuat konten seputar politik, sosial, sastra, budaya dan pendidikan.

Post a Comment