Penulis: Gazali (Ketua Umum Formad)
11 tahun yang lalu, tepatnya 2 Oktober 2009,
United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO)
mengakui batik sebagai budaya khas Indonesia dan pada tanggal yang sama
ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional oleh pemerintah Indonesia.
Pengakuan UNESCO tentang Batik sebagai budaya
asli bangsa, menjadi kebanggaan bangsa Indonesia dan penetapan Hari Batik
Nasional tersebut sebagai wujud syukur bangsa melalui pemerintah sekaligus
untuk semakin mendorong masyarakat dalam mengembangkan batik nasional.
Sebagai bukti kecintaan terhadap batik,
pengakuan dan penghargaan dunia internasional harus selalu diberikan apresiasi
yang tinggi, dengan cara terus memberikan peluang untuk kemajuan batik ke
depan. Hal itu menjadi tugas bersama, meski yang paling utama adalah pemerintah
dengan modal kebijakannya untuk lebih memperkenalkan batik ke seluruh pelosok dunia.
Secara umum, batik memang telah menjadi budaya bangsa yang diakui dunia. Di balik itu, ada
juga makna persatuan dan kesatuan yang bisa diambil dari batik di Indonesia
ini. Berbagai corak/motif batik yang ada, hampir di setiap wilayah Indonesia
memiliki motif batik berbeda yang menjadi khas wilayah tersebut, hal ini yang
memancarkan kekayaan dan keindahan dalam naungan negara kesatuan.
Berbeda-beda macam motif batik di Indonesia,
menggambarkan bangsa yang Bhinneka Tunggal Ika. Sekarang, kita bisa temukan
berbagai model dan motif batik dari Madura, Pekalongan, Solo, Cirebon, Papua dan
masih banyak lagi, semuanya memberikan sumbangsih besar bagi kelestarian
budaya. Sebagai putra-putri bangsa, kita patut berbangga.
Menjadi suatu keniscayaan bagi bangsa ini untuk
terus mengembangkan budaya nasional, khususnya batik. Selain menjadi ciri khas
negara, batik juga sarat dengan peningkatan ekonomi masyarakat. Semangat ini
pula harus mendapat dukungan dari banyak pihak agar pengrajin terus
meningkatkan kreasinya, tak lain sebagai pelestarian budaya dan ekonomi
masyarakat.
Momen 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional,
menjadi acuan bagi berbagai pihak agar tak hanya menjadi seremonial, tetapi
juga harus dijadikan momen pembakar semangat untuk memajukan dan melestarikan budaya kita. Tidak luput
juga generasi muda yang perlu mengambil peran dalam wujud kebanggaan terhadap
batik dan budaya.
Bergaya dengan batik
Dalam perkembangannya, lebih dari satu dekade
ditetapkannya batik sebagai budaya khas Indonesia, para designer mulai
membuat model pakaian menarik dengan menggunakan motif dan warna batik yang
bisa menarik perhatian lintas generasi.
Jika zaman dulu batik dilihat hanya sebagai
pakaian orang-orang tua, pun saat masa kecil penulis di Madura, kain batik
digunakan sebagai gendongan bayi (Samper), saat ini sudah terbantahkan
dengan banyaknya model pakaian yang cocok pada generasi milenial. Seiring
dengan berkembangnya zaman, batik juga tidak mati tertelan perubahan zaman, ia akan selalu hidup
bersama bangsa Indonesia.
Dengan batik, generasi muda mendapat
kesempatan bergaya sekaligus memperkenalkan budaya, sebagai bukti kecintaan anak
bangsa. Tidak perlu menunggu negara lain mengklaim batik sebagai asli budaya
(seperti yang dilakukan Malaysia) untuk memupuk cinta kepada budaya, generasi
muda berani memberikan langkah lebih maju untuk melestarikan budaya.
Pemerintah menetapkan Hari Batik Nasional,
selain untuk memupuk kecintaan dan kebanggaan masyarakat terhadap batik, tentu
juga sebagai usaha untuk meningkatkan martabat bangsa dan menjadi citra positif
bagi dunia internasional, dan akhirnya dunia mengakui batik sebagai warisan
leluhur bangsa Indonesia.
Sebagai generasi penerus, kewajiban kita untuk
melestarikan batik tak hanya setiap tahun perayaan Hari Batik Nasional, tetapi juga
menjadi agenda kemajuan dalam setiap kesempatan.
Selamat Hari Batik Nasional!