Surat untuk IR (Bagian 2): #TolakOmnibusLaw

Penulis: Fauzan Nur Ilahi


Istana Negara tengah sesak, IR. Aliansi buruh, mahasiwa, serta beberapa kalangan masyarakat di seluruh Indonesia menggelar protes dan long march di sana. Disahkannya Omnibus Law atau UU Cipta Kerja menjadi musabab dari diadakannya puluhan demo di seluruh daerah di Indonesia sebagai bentuk protes.

Protes ini sebetulnya menyasar kepada beberapa hal. Di antaranya adalah beberapa pasal yang terdapat dalam Omnibus Law dinilai tak pro rakyat, proses pengesahannya tak transparan, serta kurang melibatkan masyarakat atau aspirasi publik dalam perancangannya. Protes ini juga tidak ujug-ujug, IR. Kita yang tinggal di Indonesia semestinya tahu bahwa gelombang penolakan terhadap UU ini berlangsung beberapa bulan yang lalu. Bahkan mungkin setahun lalu. Namun tak dinyana, jajaran Parlemen mengesahkannya sekarang. Saat cengkraman Covid-19 tak bisa dibilang hengkang sepenuhnya.

Entah apa pertimbangannya sehingga DPR memilih masa yang tak nyaman untuk menetapkan “kebijakan” yang penuh dengan kontroversi ini. Kita nampaknya akan memiliki banyak tafsir jika dipaksa menelaahnya. Salah duanya adalah, mungkin karena DPR menganggap pengesahan UU ini mendesak, atau sangat mungkin hal ini dikarenakan masa pandemi yang mensyarakatkan social distancig. Sehingga aksi protes atau demo akan dengan mudah dibubarkan dengan dalih “PSBB”. Entahlah.

Soal aksi protes, serta beberapa cacat dalam Omnibus Law, aku yakin kau sudah banyak tahu, IR. Sebagai manusia yang diasuh oleh teknologi dan internet, nampaknya mustahil bagi kita untuk tidak mengetahuinya. Oleh karena itu, aku tak akan berbicara panjang lebar soal itu.

Aku justru akan bercerita tentang bagaimana perasaanku yang saat ini tengah berada di kampung, sementara cuplikan video serta foto-foto yang mempertontonkan kawan-kawanku yang tengah berada di Istana Negara melintas bebas di HP-ku, sehingga cukup untuk sekedar membuat perasaanku “tidak nyaman”.

Sebagai seseorang yang berada pada sisi menolak, aku tak tahan untuk tak turun ke jalan. Mengikuti aneka berita serta kabar terbaru mengenai aksi di berbagai daerah, khususnya di Jakarta, membuatku tak betah untuk berlama-lama di rumah. Aku ibarat melihat satu tindak kesalahan, sementara aku tak bisa apa-apa karena satu atau dua alasan. Bukankah posisi seperti itu menjengkelkan, IR?

Tetapi di sisi lain, pikiranku mengatakan bahwa perjuangan tidak memiliki wajah tunggal. Kita bisa memilih jalan perjuangan mana yang hendak kita pilih. Jika badan sudah tak mungkin dibawa ke Istana Negara, maka gagasan yang tertuang dalam tulisan harus mampu menyebar, merayap, menembus dinding dan tembok-tembok parlemen yang macet. Inilah akhirnya yang bisa aku lakukan, IR.

IR, aku tahu kau di sana juga pasti khawatir dengan situasi Indonesia yang kian hari kian ringkih. Kau bahkan mungkin pesimis bahwa habitat budaya, hukum, pendidikan, serta apa pun yang tengah berlangsung di negeri kita ini hari, rasa-rasanya tak layak huni untuk anak-cucu kita nanti. Oleh karena itu, IR, kita harus banyak-banyak berterima kasih kepada mereka yang bersedia meluangkan waktu untuk turun ke jalan, merelakan tubuhnya berhadapan dengan gas air mata dan moncong senjata, mereka yang hadir untuk memprotes ketidak-adilan, menentang segala bentuk penindasan dengan cara mereka sendiri. Karena hanya pada merekalah harapan kita akan perubahan dapat digantungkan, selain kepada kuasa Tuhan.

Kita pantas kesal dengan mereka yang meremehkan aksi protes ini. Fenomena demikian merupakan respon manusia yang sama sekali tak bernyali, manusia-manusia nir-pemikiran. Mereka hanya mampu menangkis aksi protes ini dengan pertanyaan atau pernyataan murahan semacam: “Aksi ini ditunggangi, disponsori!”, “Emang udah paham atau udah baca draft UU-nya?”, “Masyarakat akan sepakat jika diskusi dengan DPR!”, atau “Gak perlu demo. Ajukan ke MK!”. Ini jelas membual, IR. Begini. Biar kujelaskan.

Mau demo itu ditunggangi atau tidak, yang demo paham atau tidak, atau hanya DPR yang ngintelek sementara yang lain ampas tempe, itu soal nomor tujuh puluh tujuh. Yang penting dan utama adalah substansi dari aksi tersebut! Betul atau tidak; menyuarakan aspirasi rakyat atau tidak; berdasar pada kepentingan masyarakat atau tidak. Ini yang penting untuk dicerna!

Kita tak butuh membaca seluruh isi UU Cipta Kerja yang tebalnya sudah mau menandingi Das Kapital-nya Marx. Kita punya ahli hukum yang sudah sejak kapan tahun membedah draft akademis UU Cipta Kerja. Kita percaya kepada mereka, bahkan melebihi kepercayaan kita kepada anggota parlemen. Mau uji ke MK? Ah, kita sudah tak tahan dengan luka lama. UU KPK  (dan beberapa UU lainnya) akhirnya juga disahkan walaupun dibawa ke MK. Mau bilang ditunggangi? Jangan pikir gampang mengumpulkan massa sebanyak itu. Kenyataan di lapangan tidak membuktika asumsi ini. Lagipula, aksi ini – seperti aksi tolak RUU-KPK setahun silam, memiliki substansi protes yang pantas untuk dicerna oleh pemerintah. Sehingga sukar untuk mencap bahwa aksi ini ditunggangi.

Jadi, IR, kau tak usahlah terpengaruh dengan pertanyaan atau pernyataan membual semacam ini. Karena idealnya sikap yang para parlemen dan segenap jajaran pemerintah lakukan itu adalah menilai substansi aksi tersebut. Bukan melabeli. Cukuplah MUI yang mengemban tugas melabeli antara haram atau halal, DPR dan segenap jajaran pemerintah tak usah ikut-ikutan.

Akhirnya, kita hanya bisa berharap agar aksi ini tidak hanya menjadi ajang saling pentung antara para demonstran dan aparat. Kita berharap agar aksi ini bukan hanya menjadi ajang bersimbah darah, culik dan ciduk, apalagi menjadi ajang kematian. Yang kita harapkan adalah agar aksi ini membawa kita pada sebuah perubahan ke arah perbaikan, mampu mengantarkan kita pada sebuah kemenangan rakyat, dan mampu memapah kita terhadap sebuah revolusi di negeri ini, walaupun sejarah selalu mengingatkan kepada kita bahwa setiap revolusi dalam suatu negara atau pemerintahan selalu ditandai dengan darah dan kematian, tetapi semoga saja tak terjadi yang demikian.

Untukmu, IR, aku tak tahu kau di sana ikut turun ke jalan atau tidak. Jika iya, kumohon untuk tetap berjaga diri. Tetap ingat bahwa kau membawa gagasan, bukan kepalan tangan. Jika tidak, maka berjuanglah sesuai dengan jalan yang kau pilih. Kita tak bisa diam saja sementara ketidakadilan berada persis di depan hidung kita. Balaslah suratku segera. Setidaknya itu akan mengobati kekhawatiranku. Sekian. (Bung)

Rontal

Rontal.id adalah media online yang memuat konten seputar politik, sosial, sastra, budaya dan pendidikan.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form