Masjid dan Pemberdayaan Ekonomi Umat

Table of Contents
 
Penulis: Ubaidillah Khan, S.Ag.


Masjid mempunyai banyak fungsi yang vital dalam pembentukan karakter ekonomi yang robbani sehingga sistem ekonomi yang islami tersebut bisa dijalankan secara sempurna. 
Masjid idealnya ramai dipenuhi gairah muslimin untuk menunaikan ibadah di sana. Tapi ironi memang selalu datang dengan gambaran yang pahit. Masjid kian sepi.
 
Ironi lain adalah banyaknya anak-anak muda milenial yang justru lebih tertarik ke mall atau tempat-tempat nongkrong. Ironi ini seakan mengatakan: mall menawarkan banyak hal menarik. Sedang masjid tidak. Kini tempat suci ini seakan hanya jadi tempat persinggahan orang tua yang lanjut usia, dengan pikiran yang mungkin lebih besar mengarah pada akhirat. Sehingga memilih mendekatkan diri kepada sang Ilahi.
 
Dulu ada banyak remaja masjid yang turut mengurus dan mengelola masjid. Tapi saat ini, remaja masjid berkurang. Tentu ini bukan kesimpulan universal, melainkan fakta-fakta partikular yang penulis tangkap. Dan kita berharap, ada titik balik di mana masjid kembali digairahkan oleh kita terutama bukan sekedar sebagai rumah ibadah, tapi juga difungsikan sebagai tempat pemberdayaan ekonomi umat.
 
Bukan Sekedar Tempat Ibadah
 
Bukan hal baru bahwa masjid tidak hanya tempat ibadah tapi juga sebagai tempat dakwah dan untuk meningkatkan ekonomi. Di zaman Rasulullah, masjid berperan sebagai pusat informasi dan pendidikan. Masjid adalah tempat ibadah kaum muslimin dengan peran strategis untuk kemajuan peradaban umat Islam. Sejarah membuktikan berbagai fungsi dan peran masjid tersebut: ia bukan sekedar tempat shalat, tapi juga sebagai pusat pendidikan, pengajian keagamaan, militer dan fungsi-fungsi  sosial-ekonomi lainnya.
 
Philip K. Hitti, dalam History of Arab, menyebut masjid pada zaman Rasulullah juga digunakan sebagai sarana pembelajaran untuk mendalami ilmu-ilmu keislaman dan menguatkan ukhuwah dan jami’ah islamiah di antara kaum muslim Muhajirin dan Anshar saat itu. Sebab itu, dengan merujuk pada fakta-fakta sejarah, kiranya ini bisa menjadi pendorong titik balik dalam upaya menghidupkan peran-peran strategis di atas.
 
Terutama dalam konteks peranan masjid dalam pengembangan ekonomi islam, masjid bisa dikuatkan lagi sebagai penguat pondasi-pondasi keislaman & pembelajaran teori-teori muamalah sebelum diterapkan di dunia nyata.
 
Masjid mempunyai banyak fungsi yang vital dalam pembentukan karakter ekonomi yang robbani sehingga sistem ekonomi yang islami tersebut bisa dijalankan secara sempurna. Dari segi perekonomian secara individu, masjid bisa digunakan sebagai sarana pengembangan pengetahuan dalam hal keislaman dan atau ekonomi secara khususnya, guna mendapatkan makna-makna muamalah secara mendalam baik teori maupun praktik yang nyata.
 
Rasulullah SAW telah mencontohkan multifungsi masjid dalam membina dan mengurusi seluruh kepentingan umat, baik di bidang ekonomi, politik, sosial, pendidikan, militer, dan lain sebagainya. Untuk itu, kita harus kembali membuka mutiara-mutiara sejarah tentang masjid. Sehingga cakrawala berpikir kita semakin luas dan mendorong pada penguatan kembali aktifitas masjid sebagai rumah ibadah dan sekaligus sebagai sarana strategis kemajuan dan kemakmuran umat Islam
 
Masjid sebagai Pusat Perputaran Ekonomi
 
Di masa nabi, salah satu peran atau fungsi masjid adalah sebagai pusat pemberdayaan Ekonomi Umat melalui Baitu Mal (Zakat, Infaq, Shodaqoh, dan Wakaf; ZISWAF). Di masa kini, peran-peran strategis untuk kemakmuran umat ini bisa digairahkan kembali. Peranan penting ini bisa diperkuat oleh para pengurus atau pengelola masjid. Ada nazir masjid, pengurus masjid, DKM masjid, atau ta’mir. Mereka dapat memainkan peranan strategis masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi.
 
Secara spesifik, peran strategis pemberdayaan kemakmuran umat di masjid itu merupakan tugas nazir atau panitia pengelola wakaf. Peranan mereka sangat penting. Tapi masalahnya, dalam banyak kasus, tidak sedikit nazir masjid yang kurang memiliki kecakapan (kapabilitas) dalam tugasnya yang sentral tersebut. Selain persoalan kecakapan teknis, masalah wawasan keberagamaan juga menjadi hambatan bagi peran ideal nazir ini.
 
Masalah wawasan yang sangat kontras terletak pada cara pandang yang masih menempatkan hal ihwal beragama sebagai sebatas soal ibadah dan aqidah, hanya tertarik dengan kajian keagamaan belaka, sehingga mereka mengundang para ustadz yang ahli fiqih ibadah dan ahli teologi atau sufistik saja. Nazir masjid sangat jarang memilih materi ekonomi Islam yang ruang lingkupnya sangat luas. Padahal mengkaji ekonomi syariah sangatlah penting. Padahal nazir masjid, khususnya yang membidangi dakwah, sangat menentukan kebangkitan kembali peradaban Islam seperti masa lampau.
 
Ekonomi Islam bukan saja menjadi pilar dan rukun kemajuan Islam, tetapi juga merupakan fardhu ’ain untuk diketahui setiap muslim. Nazir masjid yang cerdas dan ingin kebangkitan Islam, akan menjadikan materi ekonomi Islam sebagai salah satu materi kajian dalam pengajian agama di masjid, baik dalam pengajian rutin atau tabligh keagamaan maupun dalam khutbah jum’at.
 
Jika Nazir masjid sudah diisi oleh orang-orang yang paham ibadah dan muamalah, paham sistem ekonomi islam, bukan tidak mungkin mereka akan membangun sebuah Baitul Mal untuk pemberdayaan Ekonomi Umat.
 
Peran Baitul Mal untuk masjid sangat penting bagi ummat atau jamaah. Baitul Mal yang berfungsi sebagai penghimpun dana dan penyalur dana baik itu untuk Zakat, Infak, Shodaqoh dan Wakaf maupun menyimpan uang (koperasi) akan sangat membantu perekonomian umat atau jamaah setempat.
 
Jika semua dapat dibangun dan diterapkan, maka Insya Allah peran masjid dalam Membangun Ekonomi Ummat akan terus berkembang. Pembagian zakat akan merata, kemiskinan akan berkurang, jumlah mustahiq akan berkurang, serta kesenjangan Perekonomian Ummat akan sejahtera di era milenial dan digital ini.

Rontal
Rontal Rontal.id adalah media online yang memuat konten seputar politik, sosial, sastra, budaya dan pendidikan.

Post a Comment