LIN dan Kesejahteraan Publik

Table of Contents
Penulis: Fredy Rahalus 
Penggiat Filsafat Hukum, Putra Haar Rumtiar (Harum) Malra 



Maluku merupakan provinsi kepulauan dengan potensi sumber daya perikanan tangkap yang besar. Potensi tersebut meliputi kelompok jenis ikan seperti: pelagis besar, cakalang, tuna udang, cumi, ikan karang, dan jenis ikan yang lainnya. Hal tersebut mendorong pemerintah menjadikan wilayah Maluku menjadi Lumbung Ikan Nasional (LIN).

Kementerian KKP telah menyetujui Maluku ditetapkan sebagai Lumbung Ikan Nasional dengan dukungan anggaran sebesar 3,2 Triliun. Pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran tersebut dan dikucurkan di Tahun 2021 mendatang. Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku memastikan dari anggaran 3,2 triliun yang disiapkan oleh Pemerintah Pusat. Provinsi Maluku dijatah 1,5 triliun sedangkan Provinsi Maluku Utara 1,7 triliun untuk pembangunan Lumbung Ikan Nasional.

Timbul pro dan kontra di kalangan masyarakat. Bagi kelompok yang mendukung LIN mereka melihat dampak ekonomi dan manfaatnya bagi masyarakat lokal di Maluku. Sedangkan bagi kelompok yang kontra ada dua argumentasinya yakni mereka menganggap bahwa LIN ini sebagai eksploitasi gaya baru terhadap kekayaan laut. Kedua, Kepulauan Aru tidak diakomodir dalam LIN. Bagi kelompok ini, Kepulauan Aru harus menjadi pusat kota Lumbung Ikan Nasional.

Harus ada koordinasi intensif antara pemerintah pusat dan daerah agar LIN segera dieksekusi. Anggaran yang besar menuntut sebuah perencanaan yang matang dari setiap stakeholder agar LIN ketika dieksekusi dapat berjalan dengan baik. Yang perlu disiapkan oleh pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah adalah mempersiapkan fasilitas publik. Mulai dari membangun fasilitas terintegrasi seperti sentra produksi, penyangga, dan sentra pemasaran di kawasan-kawasan nelayan atau pulau-pulau kecil yang menjadi aktivitas nelayan dan pembudidaya ikan.

Dana Publik dan Kesejahteraan Publik

Barang publik dan fasilitas publik harus dapat diakses secara terbuka agar dapat digunakan oleh publik. Dana publik yang dipakai oleh para pemangku kepentingan digunakan kembali kepada publik. Barang publik harus diberikan kembali kepada publik. Jika barang publik itu tidak dikembalikan kepada publik dan hanya dinikmati oleh golongan tertentu maka dia sudah kehilangan esensinnya sebagai barang publik. Dia menjadi barang privat yang hanya bisa di dapatkan dengan daya beli dan kemampuan modal.

Keterlibatan publik melalui deliberasi diharapkan memberikan masukan bagi pembuat kebijakan, sehingga menjadi pertimbangan dalam perencanaan program. Peran-serta masyarakat sangat penting di dalam membangun LIN, baik dari masyarakat adat, tokoh agama dan pemangku kepentingan lainnya. Keterlibatan publik yang deliberatif adalah tahap penting dalam proses pembuatan kebijakan. Setiap membuat kebijakan publik yang menyangkut hajat hidup dan kepentingan masyarakat harusnya diawali dengan deliberasi publik.

Ada banyak pandangan buruk di masyarakat yang berangkat dari fakta bahwa program ekonomi besar tidak berdampak langsung bagi masyarakat di daerah. Perlu adanya perencanaan strategis dari Pemerintah Daerah di dalam pembangunan LIN. Pencapaian tujuan besar dari program ini ialah meningkatnya kesejahteraan melalui pendapatan dari sektor perikanan.

Proyek LIN diharapakan melahirkan trickle down effect (dampak turunan). Program ekonomi besar diharapkan dapat memberikan efek terhadap pendapatan ekonomi di bawahnya yang memiliki lingkup yang lebih kecil. Sehingga LIN tidak hanya dapat diakses oleh mereka pengusaha dengan modal besar melainkan juga dapat diakses oleh semua orang. Pemenuhan hak ekonomi bagi sebesar-besarnya kelompok masyarakat harus diupayakan oleh primus inter pares (yang pertama dari yang setara) yakni Pemerintah. Kesejahteraan terbagi di setiap wilayah yang ada di Maluku.

Rontal
Rontal Rontal.id adalah media online yang memuat konten seputar politik, sosial, sastra, budaya dan pendidikan.

Post a Comment