Mewaspadai Penghitungan Suara


Penulis: Fridol Soroway 

“Orang-orang yang memberikan vote (suara) tidak menentukan hasil dari pemilu. Namun orang-orang yg menghitung vote itulah yg menentukan hasil dari pemilu”, kata Karni Ilyas di ILC mengutip Joseph Stalin, pemimpin Uni Soviet.

Pilkada serentak di 270 Kabupaten/Kota dan Provinsi pada 9 Desember 2020 – yang dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan sebab dijalankan di tengah Pandemi Covid-19 – baru saja usai. Kini kita semua sedang menunggu tahapan proses penghitungan untuk memastikan siapa yang melenggang jadi pemenang menurut perhitungan resmi KPU.

Di titik ini, kita tentu waswas. Sebab proses penghitungan suara merupakan momen yang sangat rentan dan menentukan. Semua pihak yang masih menunggu hasil akhir, terutama masing-masing kubu, bisa saja terjebak dalam situasi rumit di mana masing-masing saling merasa atau mengklaim menang. Optimisme tentu tidak salah. Tapi optimisme buta dan nanti keengganan untuk menerima kekalahan sudah tentu ini merupakan optimisme yang berbahaya.

Situasi inilah yang kita takutkan. Tentu kita percaya bahwa KPU sebagai lembaga negara penyelenggara pemilihan umum pasti dibekali komitmen dan kredibilitas menjalankan pemilu yang bersih. Terlebih juga dibantu banyak lembaga pengawas seperti Bawaslu yang di Pilkada 2020 ini juga berkolaborasi bentuk Sentra Gakkumdu bersama Kejagung dan Kepolisian.

Belajar dari yang Lalu

Bagi kita, warga Halmahera Utara, yang kebetulan saat ini juga menggelar Pilkada 2020, tentu harus lebih ekstra waspada di titik momentum proses penghitungan suara. Semua pihak yang menginginkan Pilkada Halut 2020 menghasilkan demokrasi yang berkualitas tentu harus terus mengawasi betul titik penghitungan ini. Mengapa pengawasan ini penting?

Pertama, kita belajar dari pemilukada Halut sebelumnya, 2015. Ingatan kita masih kuat bahwa saat itu hajatan demokrasi kita tercoreng oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Pada Pilkada itu, logistik hasil pilkada Halut di Kecamatan Loloda Kepulauan tak jelas keberadaannya. Alias raib. Padahal di Lokep sendiri ada 11 TPS yang tersebar di 10 desa.

Kedua, tahun 2019 Polres Halmahera Utara menetapkan empat anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) sebagai tersangka kasus pidana pemilu (2 anggota PPK Loloda Utara, 1 anggota PPK Kao Barat dan 1 anggota PPK Kao).

Dua fakta ini cukup membuat kita untuk ambil pelajaran dan waspada agar pengulangan pembajakan hajatan demokrasi yang seperti ini tidak terjadi. Bila kewaspadaan kita mengendur terhadap hal-hal seperti ini, maka pemilukada 2020 dan pemilu-pemilu lainnya nanti – baik di Halut, Maluku, maupun di seluruh daerah – potensi dibajak oleh oknum tertentu. Dan akibat lebih jauhnya, pilkada berpotensi kehilangan “trust”-nya dari masyarakat.

Pentingnya Suara Rakyat

Dalam hajatan demokrasi yang kita jalankan ini, prinsipnya jelas: satu orang itu suara, dan nilainya satu (one man, one vote, one value). Satu suara itu (dari rakyat) mengindikasikan satu keberpihakan politik mereka untuk lahirnya sosok pemimpin yang mereka inginkan. Mereka rela datang ke bilik suara dengan ikhtiar adanya pemimpin yang diharapkan rakyat.

Apalagi, di tengah pandemi ini, mereka rela datang ke lokasi TPS – dengan sambil melindungi diri agar tidak terkena wabah penyakit Covid-19 melalui prokes. Di titik ini, perjuangan rakyat untuk memberikan suara (vote) mereka memiliki makna yang besar. Sebab itu, dipandang dari sisi ini, mestinya semua elit, penyelenggara pemilu, dan kita semua turut mengawasi agar pilihan kita benar-benar masuk dalam hitungan dan tidak dibajak oleh pihak-pihak tertentu.

Kita mesti waspadai betul jangan sampai ada main mata antara pihak-pihak tertentu dengan KPU atau aparat lainnya. Semata-mata demi menjaga agar suara rakyat yang ada di kotak suara benar-benar hasil pilihan rakyat bukan hasil rekayasa. Ada ungkapan, suara rakyat adalah suara tuhan. Sebab itu, bila ada kasus-kasus penghilangan logistik hasil pemilu berupa surat suara rakyat, atau pembajakan atas surat suara, maka itu berarti bukan saja suara rakyat yang dibajak, tapi juga suara tuhan.

Bila pembajakan ini terjadi, maka harapan kita untuk lahirnya produk pemimpin yang diidealkan demokrasi mustahil akan terjadi. Sebab, di sini kuasa rakyat yang diwujudkan dalam bentuk suara sudah direkayasa sedemikian rupa oleh pihak tertentu. Dan sejatinya pihak-pihak pembajak inilah yang akhirnya jadi penguasa yang sebenarnya. Tentu kita tak ingin Pilkada Halut 2020 dan lainnya terjebak pada Pilkada semu bukan?

Sebab itu, mari tujukan segenap mata kita untuk mengawasi seluruh tahapan penghitungan suara di Pilkada Halut 2020 ini. Kita dorong agar penyelenggara pemilu benar-benar berdiri tegak di atas norma dan aturan yang sejalan dengan prinsip demokrasi. Kita doakan dan kawal agar mereka tidak terjebak pada godaan rayuan dari pihak-pihak tertentu (pengkhianat demokrasi).

Ungkapan Josep Stalin – yang dikutip Karni Ilyas di atas – bisa kita baca sebagai peringatan yang penting bahwa bila kita (publik) tak waspada mengawasi penyelenggaraan pemilu, maka penentu pemilu bukan rakyat yang memberi suara (vote), tapi pihak-pihak yang menghitung suara (vote).




Rontal

Rontal.id adalah media online yang memuat konten seputar politik, sosial, sastra, budaya dan pendidikan.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form