Redefinisi Islam Nusantara


Penulis: Dio Aditya Pratama (Founder Syiar Mengajar Islam) 

Zaman sebelum datangnya islam disebut zaman jahiliah. Pandangan sosial mereka sangat sempit. Kenyataan menunjukkan bahwa mereka sulit memahami orang lain di luar sukunya. Tata aturan hidup mereka terbatas pada adat kesukuan yang tidak tertulis. Tidak ada hukum tertulis. Mereka sangat membangga-banggakan nenek moyangnya. Jika perasaan kesukuan tersebut sampai tersinggung, maka akan terjadi pertumpahan darah dalam waktu yang panjang, bahkan berlangsung sampai beberapa generasi.

Kehidupan relijius bahkan lebih buruk dari itu. Setiap suku memiliki berhala sendiri. Para sejarawan menyebutkan ada lebih dari 360 berhala yang diletakkan di ka’bah, sebuah rumah suci. Tuhan-tuhan di dalam suku-suku tersebut dikelompokkan menjadi tuhan-tuhan kecil dalam jumlah yang banyak. Orang tidak mengakui konsep kemanusiaan di luar sukunya sendiri. Eksistensi orang Arab terkungkung dalam batas-batas kesukuan. Takhayul bagi mereka adalah sebuah agama yang kuat. Al- Qur’an menceritakan semua ini dengan sangat mengecamnya. Tidak ada orang yang berusaha memperluas pengetahuannya. Seluruh kehidupan mereka dikendalikan oleh takhayul.

Kondisi ekonomi tidak kurang suramnya. Kesengsaraan golongan masyarakat lemah tidak terlukiskan lagi. Struktur ekonomi kesukuan mengalami keruntuhan, dan kemudian datanglah oligarki perdagangan. Oligarki tumbuh karena keserakahan terhadap materi dan bahkan kemudian secara terang-terangan aturan-aturan kesukuan tidak lagi dihiraukan. Akibatnya, anak-anak yatim, janda-janda dan orang-orang miskin luar biasa menderita. Juga budak laki-laki dan perempuan tak terhitung jumlahnya.

Namun, kondisi yang carut-marut dan jauh dari kata “baik” itu mulai tercerahkan bersama kelahiran Nabi Muhammad sang pembebas. Nabi Muhammad adalah orang yang mendapat risalah dari Tuhan dan mendapat pengajaran langsung dari-Nya. Ajaran Muhammad yang memuat nilai-nilai moralitas, etika, dengan spirit Rabbaniyah, menjelma menjadi kekuatan yang mengubah kondisi sosial yang timpang dengan hirarki kesukuan yang tegas disatukan dalam wadah islam.

Agama islam yang dibawa oleh nabi Muhammad sejak awal kemunculannya mempunyai semangat untuk membebaskan, membebaskan dari politeisme, dari tatanan sosial yang timpang, dari kondisi kultural yang hina, dan dari fanatisme kesukuan. Spirit kemunculan islam membawa pada ikatan persaudaraan yang kuat, kesamaan sebagai hamba Tuhan yang kualitasnya diukur dari tingkat ketakwaannya kepada Tuhannya, menghormati perempuan dan mengasihi orang tua, semuanya disatukan dalam wadah Islam.

Islam adalah agama yang tunduk dan patuh pada ketentuan Allah Swt, dan meniadakan tuhan-tuhan lain selain Allah SWT. Implikasi yang ditimbulkan kemudian memposisikan semua benda baik yang ada di langit dan di bumi adalah sebagai makhluk ciptaan dari sang khaliq bukan menjadikannya sebagai sang khaliq itu sendiri. Sehingga seorang muslim yang mencoba berinteraksi, dan mempelajari alam akan menemukan sebuah pengetahuan. Pengetahuan ini melahirkan manfaat bagi kehidupan manusia dalam artian membantu manusia dalam hidup di bumi.

Meneguhkan Islam Nusantara

Istilah islam Nusantara agaknya ganjil didengar. Sama dengan Islam Malaysia, Islam Saudi, Islam Amerika, dan seterusnya, karena bukankah Islam itu satu, dibangun di atas landasan yang satu, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah. Memang betul Islam itu hanya satu dan memiliki landasan yang satu. Tetapi selain memiliki landasan nash-nash syariat (Al-Qur’an dan Sunah), Islam juga memiliki acuan maqasidus syari’ah (tujuan syariat). Maqasidus syari’ah sendiri digali dari nash-nash syariat melalui sekian istiqro (penelitian).

Ulama kita zaman dahulu sudah banyak melakukan hal ini. Di antaranya adalah melakukan penelitian dengan menjadikan nash-nash syariat, hukum-hukum yang digali daripadanya, ‘illat-’illat dan hikmah-hikmahnya sebagai obyek penelitian. Dari penelitian itu diperoleh simpulan bahwa di balik aturan-aturan syariat ada tujuan yang hendak dicapai, yaitu terwujudnya kemaslahatan manusia di dunia dan akhirat.

Kemaslahatan (maslahah) semakna dengan kebaikan dan kemanfaatan. Namun, yang dimaksud dengan maslahat dalam konteks ini adalah kebaikan dan kemanfaatan yang bernaung di bawah lima prinsip pokok (al-kulliyatul khams), yaitu hifzhud din, hifhul ‘aql, hifhun nafs, hifzhul mal, dan hifzh al-’ird. Ulama ushul fiqh membagi maslahat pada tiga bagian.

Pertama, maslahat mu’tabarah, yaitu maslahat yang mendapat apresiasi dari syariat melalui salah satu nash-nya seperti kearifan dan kebijakan dalam menjalankan dakwah islamiyah. Kedua, maslahat mulgoh, yaitu maslahat yang diabaikan oleh syariat melalui salah satu nash-nya seperti menyamaratakan pembagian harta pusaka antara anak laki-laki dan anak perempuan. Ketiga, maslahat mursalah, yaitu kemaslahatan yang terlepas dari dalil, yakni tidak memiliki acuan nash khusus, baik yang mengapreasiasi maupun yang mengabaikannya seperti pencatatan akad nikah.

Islam Nusantara melambung ke permukaan bak balon yang diisi gas, menari-nari di angkasa jagad pergulatan pemikiran, dalam wacana intelektualisme. Ada yang menolak ada yang menerima, bagi yang menolak, semoga mereka tidak gagal paham dalam memahami Islam Nusantara.

Isu jihad dan terorisme yang kemudian dikaitkan dengan gerakan fundamentalisme, sekarang menjadi persoalan dominan dalam wacana dan praktik politik. Tragedi bom Bali, serangan di jalan Thamrin Jakarta, dan serentetan kejadian lainnya yang mengatasnamakan Islam, menyebabkan Islam menjadi tertuduh sebagai agama kekerasan. Kemudian, Islam Nusantara hadir di tengah-tengah kita, bagai oase yang menyejukkan sekaligus menentramkan.

Islam Nusantara adalah Islam yang rahmatal lil amiin, Islam yang damai, Islam yang tidak radikal. Inilah salah satu gugus pemikiran sumbangsih NU kepada bangsa. Secara geostrategi dan geopolitik, Islam Nusantara menjadi tawaran konsep keislaman global yang saat ini membutuhkan rujukan. Dalam khazanah pemikiran Islam, Islam Nusantara bukanlah barang baru yang tiba-tiba muncul begitu saja. Salah satu ciri Islam Nusantara adalah santun dalam menyebarkan agama, membawa Islam sebagai agama kedamaian.

Tradisi Islam Nusantara tidak mungkin menjadikan orang radikal. Tidak mengajarkan membenci, membakar, atau bahkan membunuh. Islam Nusantara ini didakwahkan merangkul budaya, melestarikan budaya, menghormati budaya, dan tidak memberangus budaya. NU akan terus mempertahankan karakter Islam Nusantara yang ramah, anti radikal, inklusif dan toleran. Model Islam Nusantara inilah yang dibutuhkan oleh masyarakat dunia saat ini. Dalam membangun Islam Nusantara, para penyebar seperti Wali Songo cukup dominan dalam pembentukan kultur Islam Nusantara. Para wali telah mengembangkan Islam yang ramah yang bersifat kutural. Pribumisasi ala Wali Songo mengajarkan toleransi, pola pribumisasi inilah yang akhirnya membentuk perwujudan kultur Islam. Pada titik inilah, Islam mulai menjadi bagian dari dinamika agama di Nusantara. Abdurahman Wahid menyebut, bahwa pribumisasi Islam, sebagai strategi dakwah untuk membumikan Islam Nusantara. Pribumisasi Islam dalam bayangan Gus Dur adalah mempertemukan spirit Islam dengan kekhasan kultur dan adat masyarakat setempat.

Santri mulai mencatatkan sejarahnya ketika Wali Songo menjadi juru dakwah dengan strategi damai. Perwujudan kultural ala Wali Songo ini kemudian mencapai titik dalam bentuk pesantren. Pesantren memiliki ketangguhan dan kemandirian yang tinggi, ketika melawan penjajah. Pada masa revolusi, jaringan santri kiai berperan penting memperjuangkan kemerdekaan dan melawan kolonial. Fatwa Jihad KH Hasyim Asyíari (1871—1947) pada 22 Oktober 1945 menggerakkan ribuan santri untuk berjuang bersama dalam pertempuran 10 November 1945 di Surabaya dan peristiwa Palagan Ambarawa.

Pondok pesantren secara historis, cukup penting peranannya di Indonesia. Peran pesantren di masa lalu kelihatan paling menonjol dalam hal pergerakan, memimpin dan melakukan perjuangan dalam rangka mengusir penjajah. Menurut Suryanegara, kondisi saat itu mengubah fungsi pondok pesantren yang tadinya sebagai lembaga pendidikan, berubah menjadi a centre of centiment. Oleh karena setiap perlawanan bersenjata selalu digerakkan dan tidak dapat dilepaskan hubungannya dengan pesantren. Pesantren selain sebagai benteng perjuangan, juga sebagai proses perkembangan masyarakat. Apa yang sudah dilakukan oleh Wali Songo, hingga para pendiri NU, menjadi renungan bersama untuk menegaskan kembali konsep Islam Nusantara sebagai wajah asli Islam di negeri ini. Para santri harus tetap mengawal dan membumikan konsep Islam Nusantara ini ke tengah-tengah publik umatnya.

Di berbagai komunitas muslim dunia, istilah islam santri hanya ada di bumi Nusantara. Kekhasan Islam Nusantara ini merupakan kekayaan yang momentual bagi kemajuan peradaban sebagai inspirasi dari semua Negara muslim di berbagai belahan dunia. Kemajuan peradaban muslim nusantara dengan berbagai karakter yang menghiasinya yang menjadi simbol bagi tegaknya nilai nilai islam yang membentuk Budaya Nusantara.

Rontal

Rontal.id adalah media online yang memuat konten seputar politik, sosial, sastra, budaya dan pendidikan.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form