Strategi dan Prinsip Kesantunan dalam Pragmatik

Penulis : Siti Ummul Khoir Saifullah* 

Bahasa – sebagai alat komunikasi manusia – memang menyimpan ragam hal menarik untuk dipelajari. Ilmu untuk mempelajari bahasa dinamakan dengan linguistik. Dalam ilmu linguistik sendiri, ada banyak cabang ilmu lagi. Salah satunya adalah pragmatik. Secara umum, pragmatik adalah ilmu yang mempelajari makna berdasarkan konteks (George Yule, 1996:3).

Ilmu pragmatik sendiri rupanya memuat banyak kajian di dalamnya. Salah satunya adalah perihal kesantunan bahasa. Nah, kesantunan bahasa inilah yang menjadi sorotan utama dalam tulisan ini. Ada banyak ahli yang mengemukakan pendapatnya perihal konsep kesantunan. Brown dan Levinso adalah salah satu ahli yang memperkenalkan konsep strategi kesantunan. 


Strategi Kesantunan

Konsep strategi kesantunan diadaptasi oleh Brown dan Levinso dari konsep face yang diperkenalkan oleh Erving Goffman, seorang sosiolog. Menurut Goffman, face merupakan gambaran citra diri dalam atribut sosial yang telah disepakati. Face ini dapat diartikan sebagai kehormatan, harga diri (self-esteem), dan citra diri di depan umum (public self-image). Jadi, face di sini tidak diartikan sebagai wajah ya, tetapi harga diri

Kita sebagai makhluk sosial ketika berinteraksi dengan orang lain memiliki potensi untuk mencederai atau merugikan harga diri orang lain. Disebut face threatening acts (FTA) atau suatu tindakan yang menyerang harga diri. 

Tindakan menyerang harga diri atau FTA ini berhubungan dengan kesantunan bahasa. Kenapa? Karena apabila kita akan menyerang harga diri seseorang, secara naluriah kita akan menyadari bahwa tindakan kita akan merugikan orang lain. Sehingga kita pun akan menyiapkan strategi kesantunan ketika bertutur dengan orang lain dengan mencari cara bagaimana agar tindakan kita tidak menyinggung lawan tutur. 

Strategi yang kita cari terdapat tingkatannya. Brown dan Levinson mengategorikan strategi kesantunan bahasa kedalam lima tingkatan. Di antaranya adalah: 

Pertama, bald-on record strategy (tanpa strategi). Strategi ini dilakukan oleh penutur dengan tidak melakukan usaha apapun untuk mengurangi akibat dari mengancam. Alias berbicara secara terang-terangan. Strategi ini biasanya dilakukan kepada orang yang sudah akrab. Contoh ujarannya adalah “woi, bangun!” 

Kedua, negative politeness strategy (strategi kesantunan negatif), strategi ini mengandung kesopanan yang kadarnya rendah. Misalnya, ketika kita membangunkan teman satu kosan dengan tuturan, “Ven, bangun dong”. Sebutan Ven adalah bentuk dari kesantunan negatif.

Ketiga, positives politeness strategy (Strategi Kesantunan Positif), strategi ini digunakan untuk menunjukkan keakraban dan biasanya digunakan kepada lawan tutur yang tidak dikenal atau kepada lawan tutur yang sudah kenal tetapi kebutuhannya besar. Misal, kita akan berbicara lebih sopan dengan teman kampus yang belum dikenal daripada kepada teman yang sudah kenal. 

Keempat, Off-record politeness strategy (strategi tidak langsung atau tersamar), strategi ini direalisasikan dengan cara sindiran atau tersamar. Misalnya, kita lupa tidak membawa pena saat akan mengikuti ujian tulis PNS, kemudian kita mau meminjam kepada bapak-bapak di sebelah kita. Kita tidak langsung berkata “Bapak pinjam pulpen”, tetapi berkata “Maaf Pak, punya pulpen lebih tidak?”. 

Kelima, do not do FTA (tidak melakukan apapun), strategi ini strategi kesantunan tertinggi. Dalam strategi ini kita tidak melakukan apapun yang dapat mengganggu harga diri. Misalnya, kita sedang diajak dosen liburan, tiba-tiba di jalan kita ingin kencing. Tetapi kita diam saja, tidak berani berbicara karena sangat sungkan untuk meminta berhenti di toilet umum.

Jadi, konsep strategi kesopanan yang ditawarkan oleh Brown dan Levinso ini dapat kita gunakan untuk pencegahan atau perbaikan dari kerusakan yang ditimbulkan dari tindakan yang menyerang harga diri. 

Oke, sekarang mari kita lanjut ke prinsip kesantunan!


Prinsip Kesantunan (Politeness Principle)

Leech (dalam Joan Cutting, 2002) menyebut enam maksim dalam prinsip kesantunan. 

Pertama, maksim kebijaksanaan (Tact), yakni prinsip yang mengacu pada pengurangan keuntungan diri sendiri dan pemaksimalan keuntungan bagi orang lain. Menurut Leech, jenis maksim ini adalah the most important kind of politeness in society atau jenis maksim kesopanan paling penting di masyarakat (Joan Cutting, 2002: 419).

Contoh: 

A: “Ayo habiskan salad buahnya! Di dalam masih banyak, kok.”

B: “Wah, segar sekali salad buahnya, Bu.”

Tuturan di atas menunjukkan bahwa apa yang dituturkan oleh A memaksimalkan keuntungan bagi B. 

Kedua, kedermawanan (Generosity). Maksim kedermawanan atau kemurahan hati adalah prinsip yang mengacu pada peminimalan manfaat untuk diri sendiri dan pemaksimalan pengorbanan diri sendiri (Joan Cutting, 2002: 49).

Contoh:

Ibu A: “Waduh, minyak goreng saya habis.”

Ibu B: “Pakai minyak goreng saya saja, Bu. Saya ambilkan ke dapur dulu.” 

Tuturan di atas menunjukkan bahwa apa yang dituturkan Ibu B meminimalkan manfaat untuk diri sendiri dan memaksimalkan pengorbanan diri sendiri, yakni dengan menawarkan dan mengambilkan minyak goreng untuk Ibu A. 

Ketiga, maksim penerimaan (Approbation Maxim), yakni prinsip yang mengacu pada peminimalan meremehkan orang lain dan pemaksimalan pujian pada orang lain (Joan Cutting, 2002:49). Contoh, tuturan “wah, roti kamu enak, ya” akan lebih dihargai daripada tuturan, “roti kamu tidak enak!”.

Keempat, kesopanan (Modesty), yakni prinsip yang mengacu pada pengurangan pujian pada diri sendiri dan penambahan cacian pada diri sendiri (Joan Cutting, 2002:49). 

Contoh: 

X: “Nanti kamu nyanyi di acara pernikahan ya.”

Y: “oke, tapi suaraku nggak enak.”

Dari maksim di atas dapat kita ketahui bahwa Y melakukan pengurangan pujian pada diri sendiri dan penambahan cacian pada diri sendiri dengan menyebut suaranya tidak enak.

Kelima, persetujuan (Agreement), yakni prinsip yang mengacu pada pengurangan ketidaksesuaian dengan orang lain dan peningkatan persetujuan dengan orang lain (Joan Cutting, 2002:50).

Contoh:

X: “Wah, rasanya hari berjalan sangat cepat.” 

Y: “Ya, memang!” 

Dari maksim di atas dapat kita ketahui bahwa pernyataan Y adalah menerapkan prinsip persetujuan, yakni dengan menyetujui apa yang dituturkan X.

Keenam, maksim simpati (shympathy), yakni prinsip yang  mengacu pada peminimalan rasa antipati dan pemaksimalan rasa simpati pada orang lain (Joan Cutting, 2002:50).

Contoh: 

A: “Bulan depan bukuku akan terbit.”

B: “Wah, selamat! Kamu hebat!” 

Dari tuturan di atas dapat kita ketahui bahwa apa yang dituturkan B menerapkan prinsip simpati, yakni dengan mengucapkan selamat atas keberhasilan A. 

Nah, jadi gitu ya gais penjelasan dari strategi dan prinsip kesantunan. Pengetahuan ini sangat penting untuk diketahui siapa pun mengingat kita adalah mahluk sosial yang setiap hari melakukan interaksi kepada orang lain.


* Siti Ummul Khoir Saifullah, Lahir di Lamongan - Jawa Timur. Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Rontal

Rontal.id adalah media online yang memuat konten seputar politik, sosial, sastra, budaya dan pendidikan.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form