Sapi dan Kuasa Politik Bhejing di Madura

Oleh Ben Yowes


Bila kita bukan orang Madura, barangkali kita butuh tinggal barang setahun di Madura atau setidaknya lebih lama lebih baik. Dengan begitu, mungkin kita bisa jauh lebih mengerti ketergantungan politik Munintar pada Arsumo dan sebaliknya Arsumo kepada Munintar dalam cerpen “Bajing dan Seekor Sapi”, yang ditulis Zainul Muttaqin di detik.com baru-baru ini. Munintar adalah sosok kepala desa. Arsumo adalah bejhing (orang hebat/jawara di Madura).

Cerpen itu diawali dengan kedatangan Arsumo ke rumah Munintar – yang untuk ke sekian kali terpilih sebagai kepala desa. Sebelum Arsumo menunjukkan isyarat agar Munintar – yang dibantunya menang pilkades – memberinya sejumlah uang, sebagai bayaran atau balas budi. Arsumo mengancam bahwa desa yang dipimpinnya bakal tak aman, terutama ancaman kehilangan sapi bila Munintar tak memberi sejumlah uang yang dibutuhkan Arsumo, bejhingan itu.

Dalam kisah ini, yang kemudian di titik pertengahan cerita muncul masalah kehilangan sapi warga sebagai ulah dari Tallib – rival politik Munintar – yang mempergunakan tangan Durahem, adalah ihwal rivalitas politik yang dimanfaatkan oleh para bejhingan atau para bejhingan yang mengekalkan kuasa politiknya lewat pengamanan desa, terutama pengamanan dari carut-marut pencurian di desa.

Kekacauan atau carut marut peristiwa pencurian adalah pertanda buruk bagi kepala desa. Simbol kuasa dan kebesarannya tergembosi secara tragis bila masalah yang menimpa dan merugikan warganya ini tidak bisa tertangani dengan baik. Di mata warganya, kepala desa yang tak mampu mengatasi situasi ini maka tak ubahnya masyarakat biasa yang tak dapat dijadikan sandaran. Dengan malapetaka ini, maka jangan berharap ia dapat terpilih lagi. Dipertahankan saja itu sudah cukup baik.

Kehilangan sapi adalah salah satu peristiwa kehilangan yang paling sial dan memalukan bagi kepala desa yang berkuasa. Masalah ini kerap kali terjadi. Bagi kita yang tinggal di desa-desa Madura dan terbiasa dengan masalah ini, seringkali menunjuk masalah kehilangan ini dengan kelompok-kelompok bejhingan sebagai pelaku. Logika ini kemudian membawa pada solusi: perlunya menggunakan jejaring bejhingan untuk menemukan kembali sapi yang hilang.

Logika ini tidak diamini begitu saja. Sebagian warga yang punya kesadaran hukum tentu menolak solusi ini dan lebih merekomendasikan penyelesaian lewat aparat. Tetapi seringkali yang terjadi adalah: selain penanganan oleh aparat terhitung lama, njelimet prosesnya, dan terkatung-katung tidak jelas, langkah mereka (aparat) juga seringkali gagal untuk menemukan sapi atau si pencurinya. Situasi ini akhirnya memperkuat pilihan solusi warga untuk menggunakan jasa bejhingan dalam menemukan sapi-sapi yang hilang.

Solusi ini tentu saja tidak ideal. Sebab nampaknya solusi ini menjadi rantai celah yang dimanfaatkan oleh baik oknum pencuri dan bejhingan untuk memperkuat kuasanya di desa. Di sini, setiap ada kehilangan sapi seakan jadi arena tersendiri bagi para bejhingan untuk unjuk kemampuannya dalam menemukan kembali sapi yang hilang. Semakin besar kemampuan bejhingan mengatasi situasi ini, maka semakin besar harapan masyarakat desa dalam mengatasi situasi ini.

Pada titik ini, kepala desa – yang tak punya dukungan aparat keamanan yang baik dari kepolisian, tak punya pilihan lain untuk tak bergantung pada jejaring bejhingan. Relasi aparat desa dan bejhingan ini pada akhirnya mengental dalam wujud relasi politik yang saling menguntungkan. Hubungan simbiosa di dalam politik. Seperti ditunjukkan cerpen Zainal Muttaqin di atas, kepala desa bergantung pada bejhingan sebagai penyedia kuasa pengamanan, menjaga stabilitas desa dari berbagai macam gangguan, dan jaminan keamanan lainnya. Sebaliknya, saku bejhingan bergantung pada pasokan balas budi dari si kepala desa.

Situasi ini mencerminkan problem politik di tingkat lokal. Ketergantungan yang besar kepada penyedia keamanan seperti bejhingan menunjukkan bahwa institusi-institusi modern milik negara tidak berjalan dengan baik. Misal, kepolisian. Dalam situasi ini, keberadaan mereka sebagai sandaran dan harapan bagi terwujudnya keamanan di desa tidak berfungsi dengan baik. Lebih jauh, ini juga mengindikasikan bahwa kuasa formal pemerintahan desa seakan hanya simbolik. Kekuasaan formal yang dipilih melalui proses demokrasi ini hanya seremonial belaka bila pada akhirnya kekuasaan ini tunduk pada kuasa informal yg dimiliki oleh para bejhingan.

Selain itu, praktik demokrasi dalam wujud pemilihan kepala desa juga tidak berjalan dengan baik. Sebab pada beberapa kasus, keterpilihan kepala desa didukung oleh kuasa yang dimobilisasi oleh para bejhing. Di sini, nampak sebagai akar dari persoalan. Semakin besar kuasa bejhingan dalam mendikte hak-hak suara masyarakat, maka semakin besar modal kuasa informal mereka atas desa.

Kita berharap situasi ini perlahan mengalami perubahan. Ada secuil optimisme bahwa semakin besar sorotan media dan keterpelajaran masyarakatnya, maka aspek-aspek hukum formal & aparat penegak makin berpeluang mendapatkan porsi yang besar dalam rangka stabilitas politik di desa. Kita percaya komitmen ke arah penguatan kekuasaan formal pemerintahan desa dan pemutusan ketergantungan kepada bejhingan itu ada. Masalah utamanya: jangan-jangan mereka nyaman dengan belaian kuasa politik bejhingan yang menyediakan stabilitas politik dengan cara mereka?

Rontal

Rontal.id adalah media online yang memuat konten seputar politik, sosial, sastra, budaya dan pendidikan.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form