Mempertanyakan Pak Jokowi yang Selalu (Nitip Absen) di Imleknya MATAKIN

Vinanda Febriani, Temennya Konghucu Garis Lucu, yang Blas Nggak Lucu
Ilustrasi: Ainul Yaqin

Tulisan ini berangkat dari keresahan hati saya pribadi sebagai seorang Muslimah yang beberapa kali jadi tempat curhat bagi teman-teman Khonghucu. Mereka mempertanyakan keberadaan Pakdhe kita semua, Presiden ke-7 Republik Indonesia, siapa lagi kalau bukan Pak Joko Widodo. Sudah dua periode, Pakdhe selalu "nitip absen" kepada Menag RI untuk hadir di perayaan Tahun Baru Imlek Nasional (Imleknas) yang diselenggarakan oleh Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN). Tidak ada kabar, tiba-tiba menghilang seperti si do'i yang mulai bosan dengan hubungan ini… hiks :')

Pak Jokowi (selanjutnya akan ditulis Pakdhe) memang sempat hadir dua kali (kalau ditambah tahun ini berarti tiga) dalam perayaan Tahun Baru Imlek, tapi di luar MATAKIN, alias (kalau teman kami yang Konghucu mengatakan) "Imlek Pengusaha". Ya, karena penyelenggaranya pengusaha besar keturunan Tionghoa non-Khonghucu.

Sejak zaman baheula (sebelum kemerdekaan RI), perayaan Tahun Baru Imlek selalu diperingati sebagai Hari Raya Keagamaan bagi umat Konghucu. Bahkan pada tahun 1946, Presiden Soekarno menerbitkan Penetapan Pemerintah tentang Hari Raya, Nomor 2/OEM-1946 yang ditandatangani oleh Presiden. Yang mana menurut Pemerintah RI, Hari Raya Agama Khonghucu adalah Tahun Baru Imlek, Hari Lahir Nabi Kongcu, Ching Bing, serta Hari Wafat Nabi Kongcu. Waktu itu Pemerintah menetapkan Hari Raya Khonghucu ada empat. Namun kemudian eksistensinya dilarang pada masa Orba, dan diperbolehkan lagi pada masa pemerintahan Gus Dur, dengan Tahun Baru Imlek sebagai Hari Raya Khonghucu yang "diakui".

Massifnya diskriminasi terhadap etnis Tionghoa, utamanya terhadap penganut Khonghucu pada masa Orba membuat sebagian penganutnya memutuskan untuk pindah agama. Hal itu mereka lakukan lantaran mendambakan “masa depan cerah”, sebab waktu itu ada peraturan pencatatan pernikahan yang tidak bisa mengakui pernikahan di luar 5 agama “resmi”, serta tidak dicantumkannya kolom agama selain Islam, Hindu, Buddha, Kristen, dan Katolik.

Di tengah pergolakan sosial-politik saat itu, MATAKIN lah yang dianggap selalu konsisten memperjuangkan hak-hak sipil umat Khonghucu, meskipun keberadaannya ibarat kata, "hidup segan, mati pun tak mau".

Hingga sekarang, umat Khonghucu bak "minoritas di tengah minoritas" alias (kalau mereka bilang) "double minority". Mana Tionghoa itu etnis minoritas, tambah lagi Konghucu itu minoritas di tengah etnis Tionghoa. Piye kuwi? Penganut Khonghucu hanya sebanyak 10% dari keseluruhan warga etnis Tionghoa di Indonesia. Eum.. mungkin sekitar 1 juta orang. Sithik tho? Kandyani og!

Pasca Reformasi, yakni pada masa pemerintahan Gus Dur, beliau menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2000 yang mencabut Instruksi Presiden Nomor 14 tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan dan adat Istiadat Cina. Hal ini dilakukan beliau usai merespon permohonan pengurus MATAKIN untuk memulihkan hak-hak sipil umat Khonghucu serta merestui perayaan Imlek Nasional (Imleknas), yang akhirnya berhasil diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2000. Tentunya, hal ini jadi angin yang sangat segar bagi MATAKIN dan umat Khonghucu. Bahkan pada tahun tersebut, Gus Dur meminta perayaan digelar sebanyak dua kali yang bertempat di Jakarta dan Surabaya. Gus Dur gitu lho!

Kemudian pasca lengsernya Gus Dur, Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri menetapkan Imlek sebagai Hari Nasional saat menghadiri Imleknas MATAKIN tahun 2553 Kongzili atau pada 17 Februari 2002 di Arena Pekan Raya Jakarta. Namun, penetapan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional baru dilakukan pada tahun 2003. Begitu pula saat masa pemerintahan SBY, beliau tercatat hadir 10 kali dalam 2 periode, artinya beliau tidak pernah absen. Wah, keren dan patut diapresiasi!

Hanya saja di masa pemerintahan Pakdhe ini, umat Khonghucu merasa kecewa lantaran absennya kehadiran Pakdhe di tiap peringatan Imleknas oleh MATAKIN. Kecewanya mereka, karena beliau seolah "nitip absen" kepada Menag untuk mewakilkan kehadiran orang nomor satu di Republik ini. Sungguh hal yang sangat disayangkan dan patut dipertanyakan. Kemana beliau selama tujuh tahun ini?

"Kayaknya nyasar, Vin!" Kata Koh Garis Lucu yang gak ada lucunya blas itu.

Beruntungnya pada perayaan Imleknas tahun 2572 Kongzi Li ini, Wapres RI KH. Ma'ruf Amin hadir memberikan sambutan secara virtual.

Tetapi, lebih kecewa daripada itu, adalah penolakan permohonan audiensi MATAKIN yang telah disampaikan berulang kali ke Sekneg, bahkan undangan Imleknas untuk Presiden pun belum --atau bahkan tidak-- direspon. Sampai di sini saya paham betul bagaimana perasaan mereka, bertepuk sebelah tangan, ambyar djum!!

Dua tahun lalu (2019) Pakdhe sempat berbicara kepada media bahwa beliau akan hadir di peringatan Imleknas. Tetapi ternyata, maksud beliau adalah hadir di perayaan Imlek non-Khonghucu alias yang saya sebut di awal tadi. Betapa nelangsa-nya teman-teman kami yang Khonghucu ini. Sabar yo, le!

Saat itu (2019) mereka berharap tahun 2020 Pakdhe akan hadir, rupanya sama saja (tidak hadir). Kemudian di tahun 2020 mereka berharap lagi semoga tahun 2021 Pakdhe hadir, ternyata (masih tetap) sama saja, mungkin berlaku pula tiga tahun ke depannya.

Akhirnya, atas kekecewaan itu, salah seorang kawan saya yang beragama Khonghucu pun nyeletuk, "Terima kasih kepada Presiden yang akan hadir di Imleknas MATAKIN tahun 2025 mendatang".

Ya, begitulah orang kalau sudah tujuh kali dikecewakan. Masih mau berharap, tapi ndak tau harapannya ini bakal jadi nyata atau enggak. Tapi saya salut betul sama umat Khonghucu ini, mereka tetap sabar --meski lebih cocok dibilang pasrah, sih-- atas absennya perhatian Pakdhe kepada mereka. "Ya wis, lah!" kata mereka.

Beberapa hari lalu, saya menulis surat terbuka di Facebook dengan judul "Pakdhe, Umat Khonghucu Merindukanmu". Keesokan harinya, saya diwasapp senior yang kebetulan bekerja di Kantor Staf Presiden (KSP). Beliau bilang, tulisan saya bagus --tentu ini hanyalah basa-basi belaka, hahaha.. Menurut beliau, saat ini perayaan Imlek seakan dimonopoli oleh umat Khonghucu saja. Beliau tidak setuju dengan perayaan Tahun Baru Imlek yang diidentikan dengan suatu agama tertentu. Karena menurutnya, jika begitu, lantas umat di luar Khonghucu yang turut merayakan Tahun Baru ini potensial untuk diperkarakan.

Beliau --entah ini sikap sebagai pribadi atau juga sikap pemerintah secara resmi-- tidak sepakat dengan perjuangan umat Khonghucu dalam mendapatkan pelayanan birokrasi yang kuat, bahkan untuk mendapatkan Dirjen Bimas Khonghucu. Sebab, hal tersebut akan memicu tuntutan yang sama oleh para penganut Yahudi, Sikh, dan lain-lain yang ada di Indonesia. Saya tak tahu persis, mengapa hal ini bisa terjadi?

Pesan saya kepada umat Khonghucu, teruslah berjuang. Sebab --menurut saya-- kalian berhak memiliki Dirjen Bimas sebagaimana umat agama lainnya (Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha). Entah sekarang ini, kalian sedang diperlakukan secara istimewa, diskriminatif, ataukah proporsional. Untuk saat ini, sebenarnya harapan besar umat Khonghucu seperti keterangan para pemeluknya, ialah kehadiran Jokowi di tengah-tengah perayaan Imleknas MATAKIN, walau hanya sekali seumur beliau menjabat. Saya sepakat!

Dahlah, lanjut lagi main caturnya!

Rontal

Rontal.id adalah media online yang memuat konten seputar politik, sosial, sastra, budaya dan pendidikan.

3 Comments

  1. Oooh aku rinduuuu

    ReplyDelete
  2. Katakan pada nya aku rinduuu

    ReplyDelete
  3. Semoga saja imleknas tahun depan pakde mau hadir.
    Kami tetap setia dlm penantian.

    ReplyDelete
Previous Post Next Post

Contact Form