Keadilan Sosial bagi Seluruh Perempuan Indonesia

Table of Contents
Oleh: Aulia Asfira 

Gambar: piqsel.com



“Salah satu mahluk Tuhan yang paling istimewa adalah Perempuan”. Tapi benarkah begitu? Bukankah statement ini kontradiktif dengan keadaan perempuan terutama di Indonesia tentunya. Dengan kata lain, harapan ideal di mana perempuan dipandang istimewa justru tersanggah oleh kenyataan faktual di mana masih banyak perlakuan atas perempuan yang jauh dari kata “istimewa”.

Tapi baiklah, mari kita tinjau. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) - kitab bahasa dan rujukan kosa kata yang maha tinggi ini, perempuan dideskripsikan sebagai “orang yang mempunyai vagina, dapat menstruasi, hamil, melahirkan anak, dan menyusui”. Definisi itu kemudian disusul dengan contoh lain seperti geladak, jalang, jalanan, jahat, lacur, nakal, dan lainnya yang bersifat negatif – dan disifatkan kepada perempuan. Apakah dengan definisi ini perempuan masih dikatakan mahluk Tuhan yang paling istimewa?

Di masyarakat sendiri terkonstruksi pembedaan sifat, fungsi maupun peran gender. Laki-laki digambarkan dengan sikapnya yang maskulin dengan peranan sebagai pencari nafkah (dan itu sebabnya, ia memperoleh ruang yang luas, lepas dari domestifikasi). Sedangkan perempuan dengan sikapnya yang feminim dan perempuan hanyalah sekedar pelaku kerja domestik. Dengan kata lain, ketimbang peran laki-laki, perempuan nampak terdorong untuk mengisi pos-pos di rumah. Kerja-di-rumah. DOMESTIK!

Gender sendiri dipahami sebagai konstruksi budaya. Mansur Faqih menyebut gender sebagai “suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan sebagai hasil konstruksi sosial maupun kultural”. Melalui konstruksi itu, lantas perempuan dipandang dengan kelemah-lembutannya, kecantikannya, sisi yang menonjol aspek emosionalnya, dan sifatnya yang keibuan. Sedangkan laki-laki dianggap jantan, kuat, rasional, dan perkasa. Konstruksi sosial itu pada titik tertentu menimbulkan pertanyaan-pertanyaan yang justru mendorong perempuan untuk tak maju: “untuk apa punya prestasi tinggi-tinggi, toh nanti kerjanya juga di dapur kan? Kerjanya bakal ngurusin anak kan?” Begitulah kira-kira pertanyaan lumrah yang sering dilontarkan masyarakat kepada perempuan.

Di sana, terlihat konstruksi sosial dan budaya yang melahirkan subordinasi terhadap perempuan di mana penilaian atau tanggapan bahwa suatu peran yang dilakukan oleh jenis kelamin perempuan dipandang lebih rendah dari laki-laki. Salah satu yang saya lihat terkait keluhan subordinasi perempuan adalah: “perempuan tidak pantas apabila tidak bisa masak, Perempuan dianggap tidak bisa menjaga dirinya sendiri. Selama masih ada laki-laki yang bisa jadi pemimpin, maka diharuskan laki-laki, tidak bisa perempuan”. Subordinasi itu terjadi di mana-mana. Dalam lingkungan domestik sampai dalam lingkungan politik pun tak sedikit terjadi. Membuat banyak perempuan merasa tidak bebas dan tidak merdeka dalam mengekspresikan dirinya.

Sebenarnya munculnya perbedaan gender ini juga mengakibat dua kelompok jenis kelamin jadi saling bertentangan. Sebab dari pembedaan ini menimbulkan ketidakadilan gender terutama perempuan di berbagai perannya. Seperti lini kehidupan, dibentuk, disosialisasikan bahkan diperkuat dengan kontruksi sosial dan budaya.

Maka dari itu, dapat dipahami bahwa kesetaraan gender antara perempuan dan laki-laki berarti kesamaan kondisi baik untuk memperoleh kesepadanan hak sebagai manusia. Hal ini bertujuan untuk mengatur peran masing-masing manusia. Bukan hanya laki-laki saja. Perempuan juga bisa mengatur dalam kegiatan ekonomi, politik, domestik, pendidikan, bahkan keamanan nasional. Kesetaraan ini juga meliputi dihapuskannya diskriminasi dan ketidakadilan bagi laki-laki maupun perempuan. Karena keduanya memiliki kemampuan yang setara dalam melakukan pekerjaan apapun.

Tapi apakah kalian tahu mengapa laki-laki dan perempuan selalu diperlakukan berbeda dalam ruang lingkup kehidupan? Sebabnya di Indonesia sendiri kultur patriarki masih bercokol kuat. Kebudayaan yang mengutamakan laki-laki daripada perempuan dalam masyarakat atau kelompok sosial tertentu. Inilah yang membuat perempuan dinomorduakan dan laki-laki didahulukan, walaupun kedua-duanya sama-sama dirugikan. Laki-laki memang akan cinderung mendapatkan peluang pekerjaan, ruang yang luas, tapi itu juga yang membuatnya terbebani dalam kerja di luar domestik.

Sedangkan perempuan sangat dirugikan dengan diposisikan di nomor kedua, bekerja sebagai pekerja di luar domestik (buruh), ditambah dengan banyaknya pekerjaan dalam lingkup domestik (ibu rumah tangga). Dan di balik kultur atau sistem patriarki ini bukan laki-laki yang berkuasa, tetapi para elite dan kapitalisme. Ia menjadikan perempuan sebagai korban dan juga menuduh perempuan dengan segudang inferioritas lainnya.

Ketika laki-laki sudah lelah dengan segudang pekerjaan di luar rumah dan beban ekonomi dalam rumah tangga, tak jarang banyak laki-laki yang melampiaskan amarahnya dalam rumah tangga, atau kekerasan seksual sebagai pelampiasannya. Maka banyak sekali kasus-kasus KDRT dan kasus seksual secara paksa yang tidak diinginkan perempuan. Mereka melindungi diri mereka dengan kultur patriaki tersebut.

Maka dari itu, tak jarang pula banyak dari perempuan yang mengikuti beberapa gerakan perempuan yang mempelopori kesetaraan gender, yaitu feminisme. Yang meliputi Feminisme Liberal, Feminisme Radikal, Feminisme Sosialis, dan lain-lain. Untuk membebaskan dirinya dari sistem partriaki yang sangat merugikan perempuan. Di Indonesia sendiri pun juga banyak yang membebaskan dirinya dari emansipasi perempuan. Yang bisa dilihat dari zaman sebelum Indonesia merdeka di mana banyak pahlawan wanita yang mengikuti perang. Seperti Cut Nyak Dien, Christina Martha Tiahahu, R.A Kartini, Cut Meutia, dan lain-lain. Maka dari Pernyataan ini, apakah perempuan harus selalu diposisikan sebagai nomor kedua
Rontal
Rontal Rontal.id adalah media online yang memuat konten seputar politik, sosial, sastra, budaya dan pendidikan.

Post a Comment