Romantisasi Korupsi dan Pejabat Tinggi

Oleh: Nur Ahmad Dzulfikar

Gambar: The Conversation

Romantisasi atau romantis lumrah nya terjadi pada hubungan sepasang individu yang saling cinta. Baik secara naluriah atau pun hanya sekadar kendali hawa nafsu belaka. Namun akhir-akhir ini kita melihat romantis itu terjadi di kalangan pejabat. Bukan romantis karena saling menyukai sikapnya atau saling memberi barang yg disukai seperti bunga atau memberi surprise di hari ulang tahunnya, layaknya sepasang kekasih dan muda mudi jalani. Romantis di sini adalah hal yang terjadi dalam hal definisinya saja, yaitu mesra.

Dalam sejarah tercatat bahwa korupsi bermula sejak awal kehidupan manusia, di mana organisasi kemasyarakatan yang rumit mulai muncul. Kepustakaan lain mencatat korupsi sudah berlangsung sejak zaman Mesir kuno, Babilonia, Roma, sampai pada abad pertengahan, hingga sekarang.

Pada zaman Romawi korupsi dilakukan oleh para jenderal dengan cara memeras daerah jajahannya, untuk memperkaya dirinya sendiri. Pada abad pertengahan para bangsawan istana kerajaan juga melakukan praktik korupsi. Pendek kata, korupsi yang merupakan benalu sosial dan masalah besar yang sudah berlangsung dan tercatat di dalam sejarah Mesir, Babilonia, Ibrani, India, Cina, Yunani, dan Romawi kuno.

Korupsi memang merupakan istilah modern, tetapi wujud dari tindakan korupsi itu sendiri ternyata telah ada sejak lama. Sekitar dua ribu tahun yang lalu, seorang Indian yang menjabat semacam perdana menteri, telah menulis buku berjudul “Arthashastra” yang membahas masalah korupsi di masa itu. Dalam literatur Islam, pada abad ke-7 Nabi Muhammad SAW. juga telah memperingatkan sahabatnya untuk meninggalkan segala bentuk tindakan yang merugikan orang lain yang kemudian dikenal sebagai bagian dari korupsi

Korupsi dan koruptor sesuai dengan bahasa aslinya bersumber dari bahasa latin corruptus, yakni berubah dari kondisi yang adil, benar dan jujur menjadi kondisi yang sebaliknya. Corruptio dari kata kerja corrumpere, yang berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutar balik, menyogok, orang yang dirusak, dipikat, atau disuap dalam hukum pidana.

Definisi Korupsi ialah: perbuatan yang buruk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan sebagainya. Dalam Kamus Umum Bahas Indonesia, korupsi diartikan suatu hal yang buruk dengan bermacam ragam artinya bervariasi menurut waktu tempat dan bangsa. Manusia pada dasarnya mempunyai sifat tak pernah puas, ingin menguasai dan merasa ingin mendominasi.

Dalam kata sederhananya adalah rakus. Semakin dia dihadapkan pada dua situasi yang satu menguntungkan bagi dirinya, yang satu lagi situasi yang memaksa dia untuk melakukan itu (korupsi). Maka semakin besar dorongan atas dirinya untuk melakukan korupsi.

Di Indonesia sendiri tercatat ada 5 kasus korupsi besar, di antaranya, kasus jiwasraya, asabri, pelindo II, dan juga terjadi di tataran pejabat tinggi setingkat daerah seperti kasus suap infrastruktur yang menyeret Gurbernur Sulawesi Selatan. Bahkan terjadi di tataran dunia pendidikan. Semua kasus korupsi itu telah merugikan negara dan rakyat indonesia lebih dari 1 miliar.

Anehnya hal itu terjadi di negara dengan umat islam terbesar di dunia dan negara dengan berbagai macam agamanya. Namun, hal itu tidak membuat manusianya takut dan jera dalam berbuat korupsi.

Di sini kita melihat korupsi banyak terjadi di kalangan pejabat atau pemilik kekuasaan, seakan-akan tak mengindahkan nilai-nilai agama yang telah dianut masing-masing. Itu hanya sekadar menjadi status di kartu identitas (KTP) atau hanya untuk pencitraan semata. Pun aturan-aturan ketat yang sudah dibuat di negara kita tercinta ini untuk para pelaku korupsi sudah cukup kuat kiranya untuk membuat para pelaku jera dan tidak melakukannya lagi, tapi mungkin dalam hal pelaksanaan dan penerapan hukumnya masih belum merata dan adil. sehingga masih banyak juga yang berniat dan melakukan korupsi.

Entah dengan cara apa lagi untuk mencegah kebiasaan buruk ini terjadi. Mungkin dengan cara pembangunan prinsip yang kuat dan teguh dalam hal pendidikan sedari keluarga serta benteng agama yang dapat membentuk karakter individu yang kuat, bersih, dan jujur. itu pun mungkin hanya bisa mengurangi saja dan tidak dapat menghilangkannya (korupsi).

Rontal

Rontal.id adalah media online yang memuat konten seputar politik, sosial, sastra, budaya dan pendidikan.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form